Tim Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota perlawanan atau eksepsi tidak menjawab persoalan mendasar dalam surat dakwaan.
Bantuan Pengurus Nasional Karang Taruna. (Sumber: PNKT)
Plt Dirdik KPK Achmas Taufik Husein