Tim Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota perlawanan atau eksepsi tidak menjawab persoalan mendasar dalam surat dakwaan.

Bantuan Pengurus Nasional Karang Taruna. (Sumber: PNKT)

Plt Dirdik KPK Achmas Taufik Husein